Telaahan Staf Keuangan

Telaahan staf keuangan indonesiaDalamTelaahan

PEMERINTAH KABUPATEN NAGEKEO UPTD RUMAH SAKIT DAERAH AERAMO Alamat :Jl. Prof. W.Z YohanesKodePos 86472
MBAY
TELAAHAN STAF
Kepada
: KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. NAGEKEO
Dari
:Direktur RSD Aeramo
Tanggal
: Januari 2019
Nomor
: 445/RSD AERAMO/ / 01/2019
Lampiran
:-
Hal
:Permohonan PenambahanTenaga IPSRS
Sifat
: PENTING
I. Gambaran (1) Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan professional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya termasuk tenaga IPSRS ( Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit ) (2) Terselenggaranya pelayanan medik kepada masyarakat di rumah sakit tidak terlepas dari tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai. Bangunan rumah sakit berserta seluruh aspek penunjangnya adalah merupakan sarana tempat dimana pelayanan medik dilaksanakan. Keadaan dan kelengkapan bangunan rumah sakit sangat menentukan kualitas pelayanan medik disamping aspek-aspek yang menentukan lainnya sepert iperalatan, tenaga medik, obat-obatan dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainnya.
(3) Sarana dan prasarana serta SDM yang memadai maka tugas pokok Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit dalam melaksanakan tugasnya
dapat
terlaksana
dengan
baik
dan
benar
serta
berkesinambungan. (4) IPSRS dalam tugasnya melaksanakan pemeliharaan sarana medik, dan nonmediak baik berupa pemeliharaan maupun perbaikan kecil untuk seluruh bangunan rumah sakit yang mencakup arsitektur bangunan dan utilitas.
II.
Beban Kerja

Pemeliharaan sarana, prasarana dan peralatan rumah sakit.

Pemeliharaan/perbaikan secara rutin, baik preventif maupun break down maintenance.

Kalibrasi dan uji performa alat-alat agar berfungsi sesuai dengan standar yang berlaku.

Merencanakan dan melakukan perbaikan sarana, prasarana dan peralatan yang digunakan dalam program pelayanan kesehatan, serta kebutuhan suku cadang yang diperlukan.
Pembagian beban kerja IPSRS 1. AdministrasidanLogistik 
Mencatatdanmenyampaikanpermintaanperbaikandariruangan

Administrasisuratmasukdansuratkeluar

Pengolahan data danstatistik, inventarisasialat-alat/ asetrumahsakit

Mengidentifikasi
kebutuhan
pendukung
serta
peralatan dan sparepart 
Menginventaris barang yang keluar dan masuk
mengurus
pembelian
2.
Elektromedis 
Pemeliharaan alat-alat kesehatan

Perbaikan & kalibrasi alat-alat kesehatan

Uji fungsi dan uji performa alat-alat kesehatan

Pengecekan & pemeliharaan Refrigerator Mayat
3.
AC 
Pengecekan & Pemeliharaan AC Split/Sentral
 Penambahan / penggantian AC 4.
Air, Plumbing &Perpipaan 
Pengecekkan dan pemeliharaan instalasi air bersih

Perbaikan instalasi air &perpipaan

Mengontrol penyediaan dan pemakaian air bersih, air dingindan air panas
5. Listrik / Elektrikal & Mekanikal 
Pengecekan dan pemeliharaan instalasi listrik dan panel listrik

Perawatan Genset (pemanasan rutin dan penggantian oli)

Memperbaiki Saklar, Panel dan Sistem Kunci Kelistrikan

Pemasangan Instalasi Terminal Listrik
6. PemeliharaanGedung 
Pengaturan ruangan yang akan digunakan dan telah digunakan

Monitoring/ inspeksi rutin gedung, jalan, dan fasilitas rumah sakit lainnya

Perbaikan bagian gedung yang rusak (Handle pintu, lemari, plavon, dll)
7. Gas Central danBejanaTekan 
Pengecekan dan Pemeliharaan Instalasi Gas Medis (Central Vacuum, Central Oksigen, Central Compressed Air, Central N2O)

Mengontrol ketersediaan dan pemakaian Gas Medis

Melakukan perbaikan dan perawatan outlet dan terminal Gas Medis

Pengecekan dan Pemeliharaan Boiler/Sterilisator
Dengan beban kerja yanag ada maka pada IPSRS dibutuhkan 8 orang tenaga
III. PraAnggapan 1. Unit IPSRS Merupakan Pelayanan dalam menangani Kerusakan / problem peralatan yang mengganggu pelayanan. 2. Dengan keterbatasan jumlah tenaga akan mempengaruhi fungsi IPSRS itu sendiri. 3. Penambahan Tenaga agar pelayanan tidak terhenti dan peralatan tetap terpakai dalam mendukung proses pelayanan. IV. Fakta-fakta Yang Mempengaruhi (1) Pada tahun 2018, atas perhitungan kebutuhan tenaga IPSRS dan jumlah tenaga PNS yang ada, yaitu 1 orang, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat 5 orang tenaga sukarela yang bekerja di IPSRS RSD Aeramo. (2) Pada tahun 2019 ini, jumlah tenaga IPSRS adalah 1 orang PNS dan akan mendapatkan 2 orang CPNS,sehingga pada tahun 2019 akan terjadi kekurangan 5 orang tenaga analis
VI.
Kesimpulan Dalam rangka memenuhi pelayanan pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah sakit maka perlusegerapenambahantenagaIPSRS RSD Aeramo.
VII.
Saran (1) Pemecahan jangka pendek: membuka penerimaan tenaga harian lepas bagi tenga sukarela yang sudah bekerja di RSD Aeramo selama 1 (satu ) Tahun. Adapun Tenaga Sukarela yang sudah bekerja: -
Anastasia Wea Nuwa ( Elektromedik )
-
Handrianus Tele ( Elektromedik )
-
Nursalim T. Usman ( Elektromedik )
-
Fakhrurrazi ( Elektromedik )
-
Hendrikus Bhaso ( STM Listrik )
(2) PemecahanJangkapanjang: DistribusiTenaga ASN ke RSD Aeramo.
VIII.
Penutup Demikian telaahan staf ini di buat, mengingat salah satu standar mutu pelayanan IPSRS rumah sakit adalah tersedianya SDM yang cukup dan memenuhi kualifikasi tenaga sesuai dengan jenis pelayanan yang ada.
Aeramo, Januari 2019 Direktur Rumah Sakit Daerah Aeramo
drg. Emerentiana Reni Wahjuningsih, MHLT & INT.DEV NIP. 19720123 2000122 002
TembusandisampaikankepadaYth. 1. BadanKepegawaian Daerah KabupatenNagekeo 2. Arsip
Telaahan Staf Keuangan

Contoh Telaahan Staf Keuangan

Telah Terbit Buku: Aplikasi Telaahan Staf (Konsep dan Strategi Penyusunannya) Perubahan paradigma yang saat ini begitu cepat di lingkungan masyarakat menuntut perubahan yang sama di lingkungan organisasi pemerintah, kondisi ini berimbas kepada pemegang pengambilan keputusan untuk dituntut lebih hati-hati dalam setiap pengambilan keputusan yang menjadi tanggung jawabnya, karena sekecil apapun. Peraturan Menteri Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, yang secara fungsional pembinaannya dilakukan oleh Biro Hukum, Sekretariat Jenderal. Naskah Dinas Pengaturan a. Pedoman 1) Pengertian. Bantuan biaya Perjalanan Dinas dalam rangka Konsultasi xxxxxxxxxxx. Sehubungan dengan proses penyelesaian sengketa batas antara Kabupaten xxxx dengan Kabupaten xxxxx, diperoleh informasi dilapangan bahwa sebahagian dari wilayah Kabupaten xxxxx (± 800 Ha) saat ini telah masuk dalam Wilayah Kabupaten xxxxxx.